Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk secara simultan mengembangkan sumber pembiayaan bagi UMKM di daerah.
"Hal itu karena peran Pemda dan para pemangku kepentingan serta kebijakan di daerah dalam pengembangan UMKM sangat vital," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop, Agus Muharram, di Jakarta, Jumat, dalam acara Temu Nasional bertema Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Stakeholder di Daerah dalam rangka Meningkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Pembiayaan bagi UMKM di Daerah.
Ia mengatakan, sejak penerapan otonomi daerah maka efektivitas pembiayaan UMKM berada di tangan Pemda dan pemangku kepentingan lain di daerah."Hal itu karena peran Pemda dan para pemangku kepentingan serta kebijakan di daerah dalam pengembangan UMKM sangat vital," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop, Agus Muharram, di Jakarta, Jumat, dalam acara Temu Nasional bertema Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Stakeholder di Daerah dalam rangka Meningkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Pembiayaan bagi UMKM di Daerah.
Menurut Agus, UU nomor 2 tahun 2008 tentang UMKM telah mengamanatkan tugas kepada pemerintah dan Pemda untuk mengembangkan sumber pembiayaan bagi UMKM.
Tidak hanya itu, Pemda juga diharapkan mampu meningkatkan akses UMKM ke sumber-sumber pembiayaan.
"Kami mengerti Pemda memerlukan banyak informasi demi kinerja positif penyelenggaraan pembiayaan UMKM di setiap daerah," kata Agus.
Karena itu, pihaknya berpendapat diperlukan sebuah forum yang dapat menjadi ajang sosialisasi gagasan dan konsep, transfer pengetahuan, sekaligus upaya membangun kesadaran bagi terciptanya pembiayaan UMKM yang lebih efektif.
Dalam konteks itulah, Temu Nasional Sehari yang digelar di Jakarta tersebut dilaksanakan.
"Kami berharap dengan adanya forum resmi ini dapat terpaparkan upaya perluasan sumber pembiayaan bagi UMKM dan diketahui kondisi terkini UMKM terkait kemampuannya mengakses sumber pembiayaan," katanya.
Pihaknya juga berharap melalui pertemuan itu dapat teridentifikasi kebutuhan pengembangan sistem penjaminan kredit UMKM untuk meningkatkan akses UMKM kepada sumber pembiayaan.
Kemenkop sampai saat ini telah mengembangkan berbagai program terkait pengembangan sumber pembiayaan UMKM.
Program-program itu di antaranya pengembangan lembaga keuangan mikro, perkuatan kelembagaan koperasi jasa keuangan, program dana bergulir, bantuan sosial, hingga pengembangan skema pembiayaan alternatif seperti anjak piutang, leasing, dan modal ventura.
"Ke depan kita akan mendorong terjadinya sharing permodalan antara Pemda dan pihak swasta di daerah termasuk dengan melibatkan Pemkab," katanya.
Agus menambahkan, pihaknya akan terus melakukan promosi, pendampingan, dan fasilitasi Pemda dan stakeholder di daerah, menyediakan sistem regulasi yang mendukung, hingga mengusulkan agar pemerintah pusat dapat ikut sharing modal.
Data Kemenkop menyebutkan jumlah usaha mikro sekitar 50,70 juta atau 98,90 persen dari seluruh pelaku ekonomi di Indonesia dengan 35,49 juta atau 70 persen di antaranya merupakan usaha yang belum layak usaha dan belum "bankable" dan 15,21 juta atau 30 persen layak usaha dan belum "bankable".
Sumber: Yahoo News, Jumat, 20 Agustus, dari Kliping Referensi: Antara Online
0 komentar to KeMenkop Minta Pemda Kembangkan Sumber Pembiayaan UMKM