JAKARTA Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan alokasi batasmaksimal pengucuran nilaikredit usaha rakyat (KUR)bagi usaha mikro yang semula maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta.
Langkah itu diambil guna meningkatkan minat wirausaha untuk masuk ke sektor hulu industri pertanian, kelautan, dan industri kecil.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan keputusan untuk menaikkan alokasi kredit bagi usaha mikro tersebut telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang paripurna di Istana Presiden yang berlangsung kemarin.
"Rapat tadi menyetujui usulan kami khusus untuk kredit yang berkaitan dengan sektor hulu tersebut yang tadinya untuk [usaha] mikro, plafonnya maksimum Rp5 juta tanpa agunan dinaikkan hingga Rp20 juta tanpa agunan," ujarnya.
Perubahan plafon KUR bagi usaha mikro tersebut, jelasnya, akan segera direalisasi. Keputusan itu selanjutnya akan diperkuat oleh keputusan Menteri Keuangan, dan dibuat MoU. Sementara itu, kalangan perbankan sudah menyatakan peningkatan penyaluran KUR bagi usaha mikro itu dinilai sudah cukup efektif.
Menurut dia, prioritas pengucuran peningkatan plafon kredit menjadi Rp 20 juta tersebut, prioritas utamanya untuk dimanfaatkan kalangan usaha mikro yang ada di bagian hulu sektor pertanian, kelautan, dan industri kecil.
Pemerintah, ujarnya, menginginkan setidaknya paling tidak 25% usaha mikroakan tertarik untuk mengembangkan bisnisnya di sektor hulu pertanian, kelautan dan industri kecil, daripada di sektor perdagangannya.
"Segera kita lakukan perubahan ini [meningkatkan kucuran maksimal KUR bagi usaha mikro dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta)," ujarnya.
Ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa menilai positif langkah pemerintah untuk menaikkan plafon KUR karena pengusaha UKM membutuhkan akses permodalan yang lebih besar.
Naikkan penjaminan
Hatta juga mengatakan pemerintah akan menaikkan penjaminan KUR yang semula 70% menjadi 80%. dengan tujuan pengucuran kredit menjadi makin terakselerasi.
Percepatan serapan kredit tersebut, tambahnya, juga akan disokong dengan pembinaan dari sektor pertanian, perikanan dan kelautan, inudtsri, dan UMKM di pemerintahan terhadap calon penerima KUR, dengan melakukan pendataan di tingkat kecamatan.
"Dengan demikian ketika pembinaan berjalan, perbankan kita menyalurkan KUR. Dengan begitu kita bisa mendorong tumbuhnya usahawan baru dengan menaikkan plafon serta pembinaan," lanjutnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, pe-merirftah optimistis pencapaian kucuran KUR pada tahun ini bisa melebihi target, dari semestinya Rp 13,155 triliun di1 harapkan menjadi Rpl7 triliun-Rpl8 triliun pada 2010.
Percepatan KUR sendiri sudah terlihat sejak tahun ini, setelah sempat menurun pada 2009 menjadi sekitar Rp 4 triliun akibat dampak krisis ekonomi, padahal pada 2008 total penyalurannya sempat mencapai angka belasan triliun rupiah.
Sumber : Bisnis Indonesia, KeMenKop dan UMKM
0 komentar to Plafon KUR jadi Rp20 juta, Pemerintah genjot pelaku usaha mikro