Manajer kospin bersertifikat masih minim

Posted by Gema Bina Mandiri On Selasa, 03 Agustus 2010 0 komentar
JAKARTA Jumlah manajer koperasi simpan pinjam (kospin) yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) hingga kini baru 340 orang atau 0,48% dari jumlah lembaga jasa keuangan mikro tersebut sebanyak 71.365 unit.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Refinaldi Halim mengatakan institusinya akan terus mendorong agar semakin banyak manajer koperasi yang mengantongi sertifikat kompetensi karena jumlahnya hingga kini masih sangat sedikit.

"Anggaran sudah kami serahkan ke daerah untuk melaksanakan pengembangan sumber daya manusia dan melakukan uji kompetensi," ujarnya, kemarin.

Keberadaan manajer bersertifikat, menurut Neddy, penting bagi KSP sebagai lembaga jasa keuangan untuk memperkuat keperca- yaan anggota dan masyarakat guna menggunakan jasanya, baik sebagai tempat menyimpan dana maupun meminjam.

Jawa Timur merupakan provinsi dengan KSP/USP terbanyak dengan jumlah 18.654 unit. Posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan total 14.988 unit, disusul oleh Jawa Barat 5.611 unit, DKI Jakarta 4.517 unit, dan kelima oleh Sumatra Utara 3.131 unit. Selanjutnya Bali 2.931 unit, Sulawesi Selatan 1.940 unit, Naggroe Aceh Darussalam 1.741 unit, Banten 1.286 unit, dan Nusa Teng-gara Barat 1.274 unit.

Di Jawa Timur, dari sebanyak 80 orang peserta uji kompetensi manajer KSP pada tahun lalu, sebanyak 50 orang di antaranya (62,5%) gagal mengantongi sertifikat kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).

SKKNI diatur dalam Kep-menaktrentrans NO. 133/ MEN/111/2007 tentang Penetapan SKKNI Bidang Koperasi Jasa Keuangan (KJK).

Ketentuan itu baru diterapkan di Jatim pada akhir 2008.

Di Jatim, sertifikasi manajer koperasi dilaksanakan oleh UPT BaJikop Malang, dan STIE Perbanas Surabaya. Lembaga sertifikasi profesi semacam ini akan ditambah untuk memacu jumlah manajer koperasi jasa keuangan ber-SKKNl.

Dinas Koperasi Jatim menargetkan seluruh manajer koperasi memiliki SKKNI pada 2011.

Program standardisasi kompetensi Ini dibiayai APBD Jatim, serta pendampingan dari pemkab/pemkot. Peserta dikutip Rp200.OOO-Rp3O0.0OO per orang.

Sumber : Bisnis Indonesia, KeMenKop dan UMKM

0 komentar to Manajer kospin bersertifikat masih minim

Posting Komentar