PRODUK KEDALUWARSA MASIH BANYAK

Posted by Gema Bina Mandiri On Kamis, 26 Agustus 2010 0 komentar
Photo Pemko Medan
Produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa masih banyak diperdagangkan di Medan. Pelanggaran ini ditemukan di pusat perbelanjaan Medan ketika Disperindag Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) kemarin.

Pada sidak pertama yang dila-kukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Carrefour Medan Fair Plaza ditemukan 11 produk mamin tidak layak konsumsi. Produk itu,yakni keju,susu, dan makanan kemasan. Makanan itu ditemukan telah melewati masa kedaluwarsa yang seharusnya pada Juli lalu tidak boleh lagi dijual ke pasar.

Ada juga yang seharusnya sudah ditarik dari pasar karena mendekati batas waktu, tetapi masih diperjualbelikan. Kemudian, ada produk makanan impor yang tidak memiliki label resmi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI. Selain itu,ditemukan produk dengan label stiker dan kemasan rusak. Disperidang menyatakan hal itu melanggar ketentuan aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain di Carrefour, temuan lebih lain di Brastagi Supermarket. Supermarket yang terletak di Jalan Gatot Subroto ini menjual mamin tanpa label kedaluwarsa. Selanjutnya tidak ada bahasa Indonesia pada produk impor dan kemasannya pun rusak. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut M Hasbi Nasution mengungkapkan, seharusnya produk mamin ditarik dari pasaran sebulan sebelum memasuki masa kedaluwarsa.

Namun, di pusat perbelanjaan ini banyak produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa masih dijual. “Itu melanggar aturan. Pusat perbelanjaan seharusnya melakukan pemantauan setiap hari,”ujarnya kepada wartawan didampingi Kepala Subdinas Disperindag Sumut Margaretha Elly Silalahi seusai sidak kemarin.

Mengenai makanan yang berlabel stiker, dia menuturkan, sudah pernah diperingatkan kepada pusat perbelanjaan,tetapi masih ada saja yang tetap mencantumkannya.Label stiker itu dilarang karena memudahkan pelaku bisnis untuk menukar tanggal kedaluwarsa produk. Perubahan tanggal itu ditempelkan pada tanggal kedaluwarsa yang telah ada pada produk.Tindakan seperti itu tentu saja melanggar aturan.

Pusat perbelanjaan ataupun pihak produsen tidak dibenarkan melakukan hal tersebut. “Kami sudah pernah mengingatkan, tetapi ternyata masih ada saja yang memakai stiker pada produknya,” ungkapnya. Terhadap berbagai pelanggaran itu,Disperindag Sumut meminta pengelola dan produsen untuk menarik dari peredaran seluruh produk yang tidak sesuai ketentuan itu.

Mengenai sanksi,mereka hanya memberikan teguran ringan melalui surat.Apabila tidak dilakukan penarikan,mereka akan memberikan tindakan tegas. Manager on Duty Carrefour Brian Hernanda mengakui kelalaian pihaknya sehingga banyak mamin tidak sesuai ketentuan yang diperjualbelikan.“Ya, kami akui ini kelalaian.

Meski ada sales promotion girl (SPG) masing-masing produk, tetapi seharusnya kami tetap melakukan pemantauan setiap hari,”ujarnya. Atas temuan ini, mereka akan menarik seluruh produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut.Sementara itu, terhadap produsen belum bisa dipastikan sanksi yang akan diberikan karena kelalaian ini merupakan tanggung jawab mereka. “Akan kami lihat lagi bagaimana setelah sidak ini,”pungkasnya.

Sumber: BERITA PEMKO MEDAN, Kamis, 2010-08-26 07:43:00 Wib

0 komentar to PRODUK KEDALUWARSA MASIH BANYAK

Posting Komentar